Kuasa Hukum Ayu Ting Ting: Tak Mungkin Pelaku Penjual Bayi Iseng

Edy Suherli diperbarui 12 Sep 2015, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Menola Sebayang S.H., Kuasa Hukum Ayu Ting Ting dan juga Ruben Onsu yakin benar kalau apa yang dilakukan tersangka UW pelaku penjual bayi yang kini ditangkap polisi cuma perbuatan iseng saja. Soalnya beberapa indikasi yang ditemukan aparat, jelas Minola menunjukkan kalau dia memang niat melakukan perbuatan itu untuk mencari keuntungan pribadi.  

“Kalau dia cuma iseng-iseng saja menggunakan kecanggihan teknologi telekomunikasi, barang bukti yang ditemukan biasanya cuma satu atau paling banyak dua telepon pintar. Yang ditemukan aparat itu banyak, artinya dia memang niat betul untuk melakukan semua ini. Tujuannya apa? Ya mencari uang untuk kepentingan pribadi. Ini yang perlu  kita garis bawahi,” tandas Minola kepada Bintang.com yang menghubunginya Sabtu (12/9/2015).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Penjual Bayi di Akun Instagram

Minola prihatin dengan anak muda seperti tersangka yang menggunakan keahliannya untuk melakukan tindak kejahatan. “Anak itu usianya masih muda, belum 20 tahun. Dia baru berumur 19 tahun kok saat diperiksa sekarang ini. Dia faham teknologi namun menggunakan keahliannya itu untuk melakukan tindak kejahatan. Yang dilakukan juga enggak main-main menjual anak orang. Kebetulan yang dia lakukan anak artis yang melek informasi yang dia
kena batunya menurut saya,” kata Minola.

Yang jelas, lanjut Minola saat ini pihak Kepolisian Republik Indonesia sudah memiliki aparat dan perangkat khusus untuk melacak kejahatan melalui teknologi informasi terkni atau yang dikenal dengan cyber crime. “Untuk semua orang yang iseng atau memang berniat khusus menggunakan teknologi komunikasi dan informasi yang canggih untuk kejahatan pasti akan terungkap. Aparat kita sudah memiliki kemampuan untuk melacaknya. Buktinya penjual bayi Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu bisa ditangkap,” katanya.

Sekalipun menggunakan akun anonim? “Oh ya, walau pun seseorang menggunakan akun anonim petugas masih  bisa melacaknya. Kan ada lokasi dan IP Adress yang bisa dilacak oleh petugas. Semoga kasus yang menima Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu ini bisa dituntaskan melalui lembaga peradilan. Saat ini berkasnya masih terus diproses,” tambahnya.