Fimela.com, Jakarta Okie Agustina, mantan istri vokalis Ungu, Pasha, mendatangi Bareskrim Mabes Polri karena merasa ditipu oleh seorang pebisnis travel agent bernama Anggarian Pramanaputra. Ia bersama korban lainnya yang menderita kerugian total sekira Rp 1,3 miliar menuntut pelaku untuk segera diproses secara hukum.
"Laporan atas nama Indrawati. Seperti mbak Okie yang jadi korban penipuan. Mbak Okie disini sebagai saksi sekaligus korban. Kami minta Anggarian agar kooperatif dan polisi bisa bertindak profesional," ujar Priyagus Widodo, selaku pengacara di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
Okie ikut serta dalam kasus ini setelah dirinya ditipu mentah-mentah ketika ia dan keluarga menyambangi Korea pada Maret lalu. Tiket pulang yang seharusnya disediakan oleh sebuah penyelenggara perjalanan, ternyata tidak ada. Ini membuat Okie harus membeli tiket sendiri.
Ketika sampai di tanah air, NZR tour sebagai penyelenggara perjalanan berjanji akan mengembalikan uang pengganti tiket pulang. Namun, janji tersebut ternyata palsu belaka. Menurut Okie, tak ada itikad baik dari Anggarian sebagai pemilik travel agent itu.
"Orangnya janji mau balikin. Di sana kita ga bisa pulang, ga dikasih tiket pulang. Sampai detik ini ga ada itikad baik. Baru Maret kemarin (kejadiannya). Ditungguin ampe Mei ga ada kabar," tutur Okie Agustina.
Beberapa kali Okie mencoba menghubungi yang bersangkutan, ternyata tak digubris. "Kita tunggu itikad baik, janji-janji aja. Nomernya aktip ga pernah diangkat. Dibbm ga dibales. Kita berunding akhirnya laporkan. Kita lapor jangan sampai ada korban lain," tandas Okie Agustina.