Farhat Abbas Bakal Serahkan Diri ke Polisi, Jika...

Anto Karibo diperbarui 11 Sep 2015, 17:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Farhat Abbas tak takut dengan kabar dirinya yang telah menjadi DPO alias daftar pencarian orang. Namun, ia tak mau polisi susah-susah mencari dirinya dan membawanya ke kejaksaan. Tak perlu diciduk, Farhat bakal menyerahkan diri.

Namun, sebelum menyerahkan diri, Farhat bakal melakukan beberapa proses hukum yang dirasanya perlu. Seperti diketahui, praperadilan pertama atas kasus tersangkanya tak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Farhat Abbas Masih Berharap Ahmad Dhani Ampuni Dirinya

Ia pun telah mendaftarkan gugatan pra peradilan kedua. Pada hari Senin, 14 September 2015, praperadilan keduanya bakal kembali digelar. Jika putusan hakim menyatakan status tersangkanya benar, maka ia siap menyerahkan diri. "Apapun keputusannya tetap kita patuhi," ujar Farhat kepada wartawan, Jumat (11/9/2015).

Menurut Farhat, Ahmad Dhani tak perlu terburu-buru ketika memiliki keinginan untuk menyeretnya ke meja hijau. Semua ada saatnya yaitu setelah praperadilan yang diajukannya ditolak oleh pengadilan. "Praperadilan kan proses penegakan hukum juga," tukas Farhat Abbas.

Polisi sendiri diketahui telah mengirim surat panggilan tahap dua kepada Farhat, mengingat kasus tersebut sudah lengkap atau P21. Tapi dua kali dipanggil, mantan suami Nia Daniati itu tetap bergeming, ia belum mau memenuhi panggilan polisi.

 

What's On Fimela