Fimela.com, Jakarta Berkas Farhat Abbas sudah lengkap dan bakal diserahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat alias P21. Namun, sampai saat ini Farhat tak mau memenuhi panggilan tahap kedua dari pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Dua kali dipanggil, Farhat mangkir. Dikatakan oleh Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Ahmad Dhani, surat panggilan telah dilayangkan ke kediamannya di Bogor, Jawa Barat. Dikabarkan, ia masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) oleh polisi.
Baca juga: Ahmad Dhani Mungkinkan Farhat Abbas Masuk Bui 2 Hari ke Depan
Namun, Farhat Abbas adalah Farhat Abbas. Ia yang akhirnya buka suara terkait kasusnya yang sudah lengkap atau P21 di Polda Metro Jaya, menolak disebut mangkir dari panggilan tahap dua polisi.
Menurut Farhat, status tersangkanya di Polda Metro Jaya masih dipertanyakan. Karenanya, ia mengajukan proses praperadilan yang sebelumnya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia akan menunggu proses praperadilan kedua dulu.
"Senin tanggal 14 sidang praperadilan digelar di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan," kata Farhat kepada wartawan, Jumat (11/9).
Farhat menambahkan, jika surat panggilan yang dilayangkan oleh polisi tak diterimanya secara langsung. Ia hanya tahu dari SMS pihak penyidik yang mengurus kasusnya. Diketahui, surat itu hanya sampai ke Ketua RT tempatnya tinggal.
"Buat apa saya mangkir? Saya tahunya baca SMS Kanit," terangnya.
Baca juga: Farhat Abbas Keluhkan tentang Kondisi Rumah Tangganya
Untuk diketahui, Farhat Abbas dilaporkan Ahmad Dhani atas kicauan pedasnya di media sosial. Ia menyerang Dhani kala anaknya, Dul terlibat dalam kecelakaan maut. Farhat pun dianggap oleh pentolan Dewa 19 itu telah mencemarkan nama baik dan menghina diri dan keluarganya.