Fimela.com, Jakarta Meski sudah tak berstatus sebagai suami istri, namun perseteruan antara Farhat Abbas dan Nia Daniati belum berakhir. Usai diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, urusan harta gono-gini pun masih menjadi permasalahan yang serius.
Hari ini, Farhat Abbas dan Nia Daniati secara resmi menjalani sidang gugatan harta gono-gini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, keduanya tak bisa datang menghadiri pengadilan pertama terkait harta mereka.
Baca juga: Farhat Abbas Tagih Harta Gono-Gini dari Nia Daniati
Seperti diketahui, Farhat memang mengatakan bahwa beberapa harta yang saat ini ada pada Nia merupakan harta gono-gini.
"Harta gono gini itu adalah harta yang dihasilkan dari perkawinan. Jadi di luar harta bawaan, warisan, dan hadiah," kata Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Farhat usai persidangan, Selasa (8/9).
Farhat menggugat harta seperti satu rumah yang ditempati Nia di kawasan Jalan Kemang Utara, Jakarta Selatan, mobil dan beberapa harta lainnya. Hal itu disampaikan secara tegas oleh kuasa hukum seteru Ahmad Dhani tersebut.
"Yang digugat klien kami, 1 (satu) harta tidak bergerak dan 4 (empat) harta bergerak," tandasnya.
Untuk diketahui, Farhat Abbas resmi bercerai dengan Nia Daniati pada 4 Juni 2014 lalu. Merasa jatah hartanya belum dibagi oleh Nia, Farhat pun menggugat mantan istrinya itu pada 10 Agustus 2015 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.