Fimela.com, Jakarta Pemeran seksi Masayu Anastasia telah melayangkan gugatan cerainya kepada Lembu Wiworo Jati pada 31 Agustus lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam materi gugatannya, Masayu memasukkan soal cerai dan juga hak asuh atas anaknya, Samara Anaya Amandari (5).
Terkesan, tak ada kesepakatan diantara keduanya dan Masayu khawatir jika Lembu bakal mempermasalahkan hak asuh kepada anak semata wayangnya tersebut. Ia bahkan tak memasukkan harta gono-gini dalam materi gugatan.
Baca juga: Digugat Cerai, Lembu Setia Temani Masayu Anastasia di Rumah Sakit
Seperti diketahui, beberapa selebriti yang bercerai tak mau memasukkan gugatan atas hak asuh anak. Diantara mereka adalah Cornelia Agatha, Venna Melinda, Viviane-Okan Cornelius, dan lainnya.
"Untuk harta gono-gini nggak. Fokus kita hanya kegugatan cerai dan hak asuh anak," kata Roma Rita Oktavianti di Studio Trans TV, kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Jika mengacu pada undang-undang, anak di bawah umur yang menjadi korban perceraian akan dilimpahkan kepada ibunya. Menjadi pertanyaan, jika Masayu sampai memasukkan materi hak asuh anak namun tidak memasukkan harta gono-gini dalam gugatannya.
"Hak asuh anak kan dalam UU di bawah umur diasuh sama ibunya. Kalaupun ga kita minta, hakim pasti memberikan pada Masayu," tutur Roma.
Baca juga: Suami Masayu Anastasia Tertawa Digosipkan Punya WIL
Tentang komunikasi dengan Lembu Wiworo Jati, sang kuasa hukum Masayu Anastasia itu mengatakan belum ada sampai saat ini. "Belum ada komunikasi sama mas Lembu, baik kuasa hukum atau mas Lembunya. Komunikasi kedua belah pihak kurang tahu ya. Kita hanya mengurusi gugatan perceraiannya saja," tandasnya.