Fimela.com, Jakarta Seorang pria asal Korea yang berinisial Kim ditangkap setelah ia melakukan penipuan dengan memanfaatkan nama besar EXO dan BigBang. Seperti yang dilansir dari kepolisian Seoul, mereka menangkap pria berumur 21 tahun tersebut karena ia sudah melakukan penipuan terhadap banyak orang.
Modus dari pria tersebut adalah dengan menjual tiket konser BigBang dan EXO. Penipuan tersebut dimulai sejak Februai 2013 hingga Agustus 2015. Dari penipuan tersebut, Kim sudah mendapatkan uang sebesar 208 juta won atau setara dengan 2,4 miliar rupiah.
Pria tersebut menjual tiket secara online dan kebanyakan korbannya adalah kalangan remaja. Setelah yang banyak membeli tiket kepadanya, ia memberikan kode konfirmasi untuk mengambil tiket secara offline.
Ternyata nomor tersebut, ia ambil dari pembeli tiket lainnya. Dan tentu saja kode konfirmasi itu tidak bisa digunakan sehingga banyak yang mengalami kerugian.
Selama dua tahun ini, ia berhasil kabur dengan cara mengganti terus nomor telepon. Ia juga membuat paling tidak tujuh buah rekening bank. Uang hasil penipuan tersebut ia gunakan untuk berjudi.
Baca juga: Kreatif, Fans Kirim Personel EXO ke Luar Angkasa Lewat NASA
Memang popularitas EXO dan BigBang sungguh besar. Sebelumnya sebuah website dari program acara menjadi macet karena banyak pengunjung gara-gara postingan Chanyeol EXO di Instagram.