Amel Alvi Siap Somasi Pihak Media dan Klub

Komarudin diperbarui 25 Agu 2015, 02:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Nama Amel Alvi kembali menjadi pembicaraan. Setelah dituding terlibat kasus prostitusi online, kali ini diberitakan terjaring razia narkoba saat berada di D’Liquid Cafe di Hotel Clarion di Jl. Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/8/2015) dini hari. Namun, kuasa hukum Amel Alvi, Minola Sebayang, mengklarifikasi soal kliennya terjaring razia narkoba.

Minola menjelaskan Amel bukan dirazia, tapi memang sengaja digerebek. Karena saat penggerebekan itu sudah ada media. Amel seperti sudah pemakai narkoba, padahal, ia tidak mengonsumsi narkoba. “Hasil tes urine pun membuktikan Amel tidak mengonsumsi narkoba," ungkap Minola saat dihubungi Bintang.com, Senin (24/8/2015). 

Baca juga: Amel Alvi, Tenang Meski Terjaring Razia Narkoba


"Karena dia kan ke sana untuk bekerja sebagai DJ, itu memang profesinya dia. Profesi itu kan tidak dilarang di Indonesia," jelas Minola.

Kehadiran Amel, lanjut Minola, sebagai DJ tamu di klub tersebut. Begitu sampai di sana hingga nge-DJ. Secara logika,  seharusnya ia didampingi pihak klub. Aktivitasnya dia pasti diketahui pihak klub dan nggak mungkin ada kesempatan melalukan hal yang tidak-tidak kalau pun dia mau," kata Minola.


Menurut Minola, agar peristiwa tersebut tak terulang kembali, Amel Alvi, berencana melayangkan somasi terhadap media di Makassar dan pihak klub. Media tersebut seolah menggiring Amel mengonsumsi. Sementara pihak klub, karena saat peristiwa tersebut terjadi pihak klub tidak melakukan pembelaan terhadap Amel.

"Saat ini kami sedang membicarakan persoalan tersebut dengan Amel. Upaya somasi ini dilakukan akan agar tidak terjadi kejadian serupa yang menimpanya," tegas Minola Sebayang.