Fimela.com, Jakarta Usai sidang dugaan pelanggaran hak cipta oleh PT Vista Pratama, pedangdut Inul Daratista langsung menggelar jumpa pers meluruskan yang selama ini disangkakan terhadap bisnis rumah karaoke-nya Inul Vista. Dengan tegas Inul menyatakan apa yang dituduhkan tidak benar.
"Saya merasa itu semua tidak benar. Apa pun yang dikatakan semua tentang Inul Vista, tentang inul Dratista saya nyatakan tidak benar," tegas Inul Daratista di salah satu gerai rumah karaoke-nya, di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (18/8/2015).
Diakui Inul, selama ini bisnis karaokenya sudah mengikuti kebijakan sebagaimana semestinya. Semisal membayar royalti kepada musisi dan pencipta lagu yang karyanya digunakan. Menurut Inul, apa yang disangkakan kepada bisnisnya sangatlah tidak tepat.
"Bukti semua sudah ada. Saya melakukan tindakan yang benar. Ini harus diluruskan agar masyarakat jelas. Membangun Inul Vista butuh perjuangan, sesuai dengan tata undang-undang yang ada. Semuanya sudah saya lakukan dengan baik," jelas Inul.
Otto Hasibuan SH, selaku kuasa hukum Inul menambahkan, banyak yang tidak mengerti terkait pembayaran royalti atas hak cipta seseorang. Terutama dengan adanya UU baru tahun 2005 yang mengatur terkait hak cipta.
"Karaoke ini sudah membayar seluruh kewajibannya ke lembaga-lembaga seperti YKCI, WMI. Jadi kita tak perlu capek-capek bayar ke penciptanya. Itu konsep hak cipta yang baru seperti itu. Sepanjang orang itu (pencipta lagu) sudah menjadi anggota lembaga-lembaga itu, Inul Vista bebas memakai lagunya. Perlindungan hak cipta akan mendapat kebaikan kesejahteraan hidupnya. Per tahun kita bayar ke YKC, WMI," jelas Otto.
Baca juga: 12 Tahun Rajin Rawat Kecantikan, Inul Daratista Merasa Awet Muda
Diberitakan sebelumnya, bisnis karaoke milik Inul Daratista kembali diterpa masalah tentang pelanggaran hak cipta. Inul dituding telah menggunakan lagu artis PT Nagaswara tanpa izin dan memunculkan video klip yang bukan aslinya.