Siti Badriah Jadi Saksi Kasus Hak Cipta Karaoke Inul Daratista

Altov Johar diperbarui 18 Agu 2015, 17:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran hak cipta oleh PT Vista Pratama, tempat karaoke milik Inul Daratista, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (18/8). Sidang mengagendakan keterangan tiga saksi dari pihak penggunggat, yakni, Bui Julius Wijaya selaku karyawan PT Nagaswara, Endang Raes sebagai pencipta lagu, serta Siti Badriah yang merupakan penyanyi dan model di klip lagu Bara Bere.

Baca Juga: Siti Badriah, Digoyang hingga Tak Mau Pulang

Dalam kesaksiaannya, Julius mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT Vista Pratama pada bulan Agustus 2014 lalu. Dia mendatangi salah rumah karaoke Inul Vista yang merupakan milik perusahaan tersebut di bilangan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Di situ dia menemukan Inul Vista tidak memunculkan video klip asli milik PT Nagaswara untuk lagu Bara Bere yang dibawakan Siti Badriah dan Satu Jam Saja dari penyanyi Zaskia Gotik.

"Bapak Rahayu merasa keberatan jika tidak izin tapi sudah memakai video klip tersebut. Video klip Bara Bere tak sesuai dengan aslinya. Video klipnya belum ada tapi di karaoke milik PT Vista Pratama sudah ada. Untuk lagu Satu Jam saja ada di room karaoke Inul Vista dan tidak memiliki izin kepada PT Nagaswara," ujar Bui Julius Wijaya dalam kesaksiannya kepada majelis hakim.

Sebagai salah satu saksi dalam persidangan, Siti Badriah mengaku tegang memberikan penjelasannya di hadapan majelis hakim. "Alhamdulillah walau tegang tapi kerena bertekad kuat karena saya benar," aku Siti Badriah usai sidang.

Berdasarkan kesaksian itu, PT Vista Pratama digugat dengan pasal 72 tentang hak cipta. "Hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Eddy Ribut Harwanto, kuasa hukum PT Nagaswara usai sidang.

Setelah Siti Badriah, sidang berikutnya akan kembali menghadirkan beberapa saksi. Salah satunya pemilik goyak itik Zaskia Gotik yang juga merupakan penyanyi lagu Satu Jam Saja. "Saksi Zaskia Gotik dan Jefry, staff Nagaswara," tandas Ribut. Simak terus kelanjutan kasus pelanggaran hak cipta karaoke Inul Daratista di Bintang.com!