Fimela.com, Jakarta Farhat Abbas tak terlihat dalam sidang praperadilan status tersangkanya dai kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ahmad Dhani. Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah Farhat Abbas takut harus berada di meja hijau?
Baca Juga: 'Perang Kata' Farhat Abbas vs Ahmad Dhani, Berujung di Meja Hijau
"Mungkin ada kegiatan lain ya," kilah M. Burhanuddin, tim kuasa hukum Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8).
Takut atau tidak tentu merupakan hal relatif. Namun, sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik, Farhat harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya secara hukum.
"Sebagai WNI dia harus mempertanggungjawabkan, takut atau tidak normal saja, itu relatif ya. Cuma sebagai warga negara dia harus patuh hukum, kalau tidak bersalah berarti ya tidak," ujar Burhanuddin.
Arnold Purba, yang juga sebagai tim kuasa hukum Farhat Abbas menyatakan hal senada. Namun, ia menambahkan bahwa semua penetapan tersangka oleh penegak hukum harus bisa diuji keabsahannya di pengadilan.
"Sebagai manusia sah-sah saja (takut). Tapi harus diuji di praperadilan, itu kan hanya bentuk kicauan, bentuk sosial kontrol, karena masih ada hubungan, kita ini kuasa Maia Estianty. Makanya kita lakukan semuanya, pasal-pasal yang disangkakan tersebut memenuhi atau tidak," tandas Purba.
Jika berjalan sebagaimana mestinya, praperadilan terhadap status tersangka mantan suami Nia Daniati itu akan diputus 2 minggu kemudian. "Mungkin akan sama sidang praperadilan lainnya, akan ada hasilnya 2 minggu lagi," kata Burhanuddin. Pantai terus perkembangan kasus Ahmad Dhani dan Farhat Abbas di Bintang.com!