Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, film Assassination telah mencetak rekor fantastis dengan menembus angka 8 juta penonton. Namun sayang, kesuksesan ini justru harus terbentur oleh kasus plagiat yang dilayangkan dari salah seorang penulis novel.
Seperti dilansir Soompi, penulis Choi Jong Lim mengomplain cerita dalam film Assassination yang sama seperti novel karyanya. Tak pelak, penulis berusia 64 tahun itu menuntut hak cipta sebesar 10 miliar Won atau setara 116 miliar rupiah. Tuntutan ini dilayangkannya kepada sutradara Choi Dong Hun, rumah produksi dan distributor dari film Assassination.
Choi Jong Lim menuding dua karakter dalam film adalah plagiat dari novelnya. Pertama, karakter utama wanitanya adalah seorang pembunuh. Kedua, seorang pemberontak terkenal Korea, Kim Gu yang mengirimkan utusan untuk membunuh pejabat Jepang.
Baca Juga: Assassination Tembus 8 Juta Penonton, Lee Jung Jae Peluk Fans
Produser film Assassination membalas tuduhan tersebut. Menurutnya, pembunuhan yang ada merupakan taktik perlawanan Jepang kepada pemerintahan Korea. Ia juga menambahkan karakter utama di novel tidak benar-benar seorang pembunuh.
Sementara itu, film Assassination mengisahkan usaha agen dan pembunuh bayaran Korea yang bersatu demi menjatuhkan pemerintah kolonial Jepang. Para pembunuh dipimpin oleh Ahn Ok Yoon (Jun Ji Hyun) yang bertugas membunuh sekutu Jepang demi kemerdekaan Korea.
Ternyata tak hanya menuntut dalam bentuk uang, Choi Jong Lim juga meminta film Assassination dihentikan pemutarannya di bioskop mulai hari ini (13/8/2015). Namun hingga berita ini diturunkan, isu plagiat itu belum ditanggapi serius oleh film Assassination.