Fimela.com, Jakarta Tidak cukup berseteru lewat kata-kata namun kini tindakan yang dilakukan oleh Farhat Abbas ialah menggugat Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Farhat pun hanya tertawa saat ditanya perihal gugatan perdatanya kepada Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah yang bisa dibilang nilainya fantastis.
Menurut Farhat Abbas, gugatan sejumlah Rp. 121 miliar itu bukan untuk kepentingannya pribadi. “Gugatan kepada Dhani Rp 60,5 miliar, dan ke Ramdan Rp 60,5 miliar. Jadi total jumlah gugatannya Rp 121 miliar. Dan kalau gugatan itu berhasil bukan untuk saya. Semuanya akan saya sumbangkan kepada pada keluarga korban yang tewas akibat ulah anaknya Ahmad Dhani,” ujar Farhat Abbas saat dihubungi Bintang.com pada Rabu (12/8/2015).
Menurutnya perihal nominal gugatan besar atau kecil sifatnya relatif bagi setiap orang. "Soal gugatan besar atau tidak itu tergantung siapa yang melihatnya. Jadi relatif sekali. Untuk orang yang kaya seperti Ahmad Dhani nilai itu mungkin biasa. Namun bagi orang kebanyakan nilainya besar," ujar Farhat.
Ia juga menekankan bahwa jumlah gugatannya ini tidak akan membuat para tergugat menjadi jatuh miskin. Pasalnya jumlah gugatan tersebut masih di bawah nilai aset yang dimiliki.
Seperti yang diketahui, Farhat menggugat Ahmad Dhani dan pengacaranya, Ramdan Alamsyah karena ia merasa dilecehkan soal permintaan maafnya pada kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani.
Baca juga: Perseteruan Ahmad Dhani dan Farhat Abbas Terus Membara
Farhat Abbas merasa dirugikan atas tanggapan Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah. Ia merasa dirugikan dan mengajukan gugatan perdata dengan landasan hukum Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.