Fimela.com, Jakarta Setelah menjalani perseteruan selama proses perceraian, akhirnya Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti resmi bercerai. Mereka diputus tak lagi berstatus sebagai pasangan suami istri oleh majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
"Alhamdulillah sudah diputus. Dimana, hakim mengabulkan penggugat (Devi). Dan (telah) putus pernikahan antara Devi dan Krisna," ukata Afdal Zikri, kuasa hukum Devi, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8/2015).
Baca juga: Jelang Cerai, Krisna Mukti Tak Ucap 'Selamat Lebaran' ke Istri
Perceraian ini tentu terasa cepat pasalnya beberapa agenda sidang dihelat dalam satu hari. Percepatan tersebut terjadi karena adanya perdamaian antara Devi dan Krisna pada sidang sebelumnya.
Pada nota perdamaian tersebut, berisi kesepakatan bercerai dari keduanya sehingga memudahkan bagi majelis hakim untuk segera memutuskan status pernikahan mereka.
"Hari ini agendanya berawal jawaban tergugat. Jawaban itu mengutip perdamaian yang diajukan sebelum Lebaran. Jadi kami tak ada replik. Dilanjut bukti pernikahan, saksi orangtua Devi," lanjut Afdal.
Baca juga: Niat Cerai, Devi Nurmayanti Janji Cabut Laporan di Polisi
Dalam sidang kali ini, Devi Nurmayanti seperti biasa aktif menghadiri sidang. Ia datang beserta kuasa hukumnya, dan Krisna Mukti hanya diwakili kuasa hukumnya. Ia tak bisa menghadiri sidang cerainya karena sedang berada di luar kota.