Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian Denada dengan Jerry Aurum masih bergulir. Saat ini kasus mereka sedang ditangani hakim mediator yang berasal dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah sidang perdana pada 3 Agustus 2015 lalu. Hal tersebeut diungkapkan Rusdi Tahir, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat dihubungi Bintang.com, Minggu (9/8/2013) malam.
“Untuk sidang perceraian mereka selanjutnya, saya belum dapat informasi. Biasanya proses mediasi berlangsung selama dua minggu setelah sidang perdana,” ujar Rusdi.
Baca juga: Cerai, Jerry Aurum Tetap Nafkahi Denada 7 Juta Per Bulan
Menurut Rusdi, hakim mediator bukan berasal dari hakim yang menangani perkara perceraian Denada dan Jerry Aurum. Ia berasal dari hakim lain yang tidak menangani perkara mereka. Tugas dari hakim mediator mencari sisi-sisi agar mereka bisa didamaikan.
“Setelah itu, hakim mediator tersebut melaporkan ke hakim yang menangani perkara tersebut. Dari laporan tersebut kemudian ditetapkan sidang berikutnya,” jelas Rusdi.
Setidaknya, ada tiga hal dalam tiap perceraian, lanjut Rusdi Tahir, yang meliputi masalah cerai; anak; dan nafkah. Hakim mediator akan melaporkan tiga hal tersebut kepada majelis hakim yang menangani perkara mereka. Namun, laporan itu tidak otomatis hakim yang menangani perkara itu memutuskan berdasarkan laporan tersebut.
Baca juga: Hadapi Cerai Perdana, Denada: Hari Ini Berat Banget!
“Tapi juga harus mendengarkan keterangan saksi-saksi tentang adanya konflik di antara mereka,” ujar Rusdi. “Jadi, hakim itu bukan sekadar ketok palu saja,” lanjut Rusdi Tahir mengenai perkara perceraian Denada dan Jerry Aurum.