Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan tertangkapnya dua pria ganteng yang tertangkap gara-gara kasus narkoba. Pria ganteng tersebut adalah Reza Prawiro dan Eza Gionino.
Baca juga: Eza Gionino Belum Tunjuk Kuasa Hukum
Reza Prawiro berprofesi sebagai pengusaha dan Eza Gionino merupakan artis ini menambah panjang daftar artis dan orang ternama yang terjerat kasus narkoba. Artinya sampai saat ini generasi muda harus tetap berjuang untuk memerangi narkoba.
Eza Gionino merupakan aktor ganteng yang sempat masuk bui gara-gara kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti. Artis kelahiran 10 Mei 1990 ini ditangkap pada hari Sabtu, 1 Agustus 2015, sekitar jam 00.30 WIB di rumah yang beralamat di Perumahan Cibubur Country 310k CCCV No.22, Cikeas, Kota Bogor, Jawa Barat.
Saat menangkap Eza Gionino, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus narkoba jenis sabu, satu buah bong, satu buang cangklong (pipa kaca) dan dua buah korek gas.
Sedangkan Reza Alexander Prawiro merupakan cucu dari mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin), Radius Prawiro. Mantan kekasih Luna Maya ini ditangkap di Hotel Boutique Hantua pada Minggu (2/8/2015).
Eza Gionino dan Reza Aleander Prawiro terancam dikenakan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia N.35 tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.