Menyesal Gunakan Narkoba, Eza Gionino Minta Maaf

Anto Karibo diperbarui 07 Agu 2015, 07:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Eza Gionino kembali harus mendekam dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu dan tertangkap di kediamannya, Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 1 Agustus 2015 dini hari.

Sebelumnya, ia diseret ke meja hijau karena terbukti melakukan tindak penganiayaan kepada mantan kekasihnya, Ardina Rasti pada Januari 2013 lalu. Ketika itu Eza divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sang Kakak Titip Makanan Buat Eza Gionino

Ketika dijenguk oleh keluarganya, Eza mengaku sangat sedih dan kecewa karena harus kembali meringkuk di dalam penjara. Kepada keluarga yang diwakili oleh kakaknya, Ricky, Eza menyatakan penyesalannya.

"Ya dia otomatis sedihlah, ada kedua kalinya di sini. Kecewa. Dia juga ada perasaan menyesal," kata Ricky di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).

Melalui Ricky, Eza menyampaikan permohonan maafnya. Terutama kepada ibu dan keluarganya yang selama ini tak pernah mengetahui jika dirinya merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Oh, terutama memang dia harus minta maaf sama ibu. Dia minta maaf sama pihak keluarga. Keluarga kan enggak ada yang tahu. Tapi dia udah merasa salah," tukasnya.

Baca juga: Sang Kakak Merasa 'Kecolongan' Eza Gionino Terlibat Narkoba

Kepada masyarakat, khususnya fans, Eza Gionino pun meminta maaf karena telah menjadi contoh yang tidak baik. "Dan dia juga ada penyataan, tolong sampaikan permohonan maaf kepada semua fans, partner kerjanya, untuk masyarakat. Mungkin penilaian orang, dia salah. Dia minta maaf," ujar Ricky.