Fimela.com, Jakarta Bisnis rumah karaoke yang dijalani Rossa mendapatkan somasi dari penyanyi Martin Carter. Dia mengklaim lagunya berjudul 'Aku Mencintaimu' dicatut rumah karaoke itu tanpa izin. Setidaknya ada 3 rumah karaoke yang juga dilayangkan somasi dari Martin.
(Baca juga: Karaoke Milik Rossa Dilalap Si Jago Merah)
Saat disinggung mengenai hal itu, Rossa justru mengaku tidak tahu menahu. Meski pun benar, diakui Rossa sudah ada tim yang menanganinya. "Saya belum mempelajari sama sekali, saya baru dengar. Saya enggak tahu kalau urusan itu antara legal atau ilegal," ucap Rossa saat dijumpai di Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015).
Rossa enggan menyimpulkan upaya somasi itu dilaukan demi mendompleng nama besarnya demi popularitas. Menurut Rossa, apa pun maksudnya, di benar-benar baru bisnisnya disomasi. "Terserah saja, mudah-mudahan tidak ada masalah, saya baru tahu," imbuhnya.
Sebelumnya Martin sempat membantah somasi yang dilayangkannya itu sekedar mencari popularitas belaka. Saat itu Martin mengaku hanya meminta keadilan atas karyanya yang sudah dicatut tanpa adanya izin.
(Baca juga: Rossa Ingin Hadiah Berlian dari Lelaki Spesial)
Bukan kali ini saja Martin memperkarakan rumah karaoke. Selain milik Rossa, Martin juga sempat melaporkan Princess Syahrini dan Inul Vizta dengan dugaan yang sama. Namun, dengan Syahrini berujung damai dan Inul memasuki somasi kedua.