Fimela.com, Jakarta Sebelumnya salah satu kerabat Eza Gionino, Hendarsam, mengatakan bahwa pihak keluarga akan mengajukan permohonan rehabilitasi. Namun diakui AKBP Surawan, Waka Polres Jakarta Selatan, hingga kini polisi belum menerima surat permohonan rehabilitasi. Bahkan hingga kini Eza juga belum menunjuk kuasa hukum yang mendampinginya selama pemeriksaan.
Baca Juga: Selalu Keren, Percaya Kalau Eza Gionino Seorang Pecandu Narkoba?
"Kita belum menerima surat permohonan rehab dari pihak keluarga. Sejauh ini yang bersangkutan juga belum menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya selama pemeriksaan," kata AKBP Surawan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).
Meskipun keluarga Eza sudah mengajukan permohonan rehabilitasi, polisi masih tetap akan mempertimbangkan pengajuan berdasarkan masukan dari penyidik. "Tentunya akan menjadi pertimbangan, diterima atau tidak ada masukan dari penyidik kita," imbuh Surawan.
Setidaknya, lanjut Surawan, kondisi Eza saat ini baik-baik saja. Bahkan Eza sudah mulai berkomunikasi dengan penghuni satu selnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Baik, yang bersangkutan sudah normal kembali. Sudah biasa, tidak depresi atau apa. Sudah mulai komunikasi biasa juga," jelasnya.
Sekedar diketehuai, Eza Gionino ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, Cibubur Country, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (1/8/2015) dini hari. Bersama Eza Polisi menemukan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,16 gram, satu buah alat hisap sabu, dan dua korek gas.