Fimela.com, Jakarta Setelah ditangkap, Eza Gionino pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pesinetron ini ditangkap di rumahnya, Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 1 Agustus 2015 dini hari.
Dari pengakuan Eza, ia mendapatkan narkotika jenis sabu seberat brutto 0,16 gram tersebut dengan cara membeli seharga Rp 450 ribu dari seseorang dengan panggilan K yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun.
Baca juga: Eza Gionino Gunakan Sabu Sejak 6 Bulan Lalu
Sampai saat ini, Eza Gionino masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. "Masih diperiksa karena tetap dalam pengembangan," kata Waka Polres Jakarta Selatan, AKBP Surawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Ditanya tentang alasan Eza menggunakan narkoba, polisi menyatakan bahwa tujuan pesinetron tersebut hanya untuk kesenangan saja. Sampai saat ini ia diketahui sebagai pengguna aktif, bukan sebagai bandar.
"Tersangka EG memakai untuk kesenangan sendiri," ungkap Surawan.
Baca juga: Polisi Benarkan Eza Gionino yang Tertangkap
Untuk seorang yang dipanggil K, polisi masih memburunya. Surawan pun merahasiakan inisial asli dari pengedar tersebut. "K, masih kita rahasiakan dulu, inisial maupun profesinya. Bukan cuma ke kalangan artis saja (jualnya)," tandas Surawan.