Fimela.com, Jakarta Prilly Latuconsina belum tahu pasti oknum yang sudah tega merekayasa dan menyebarluaskan fotonya di media sosial. Namun setidaknya ia mengaku sudah mengantongi dua haters yang disinyalir menjadi dalang dari perbuatan itu. Bersama kuasa hukum dan ayahnya, Prilly pun melaporkan kasus foto bugil itu ke Polda Metro Jaya.
"Belum tahu siapa, tapi ada akun yang menyebarkan fitnah kalau aku enggak bisa menjaga kesucian dan menghina. Haters yang membully juga dilaporkan. Ada dua orang yang dilaporkan, pastinya haters. Ada akun haters yang tercatat," ungkap Prilly Latuconsina saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2015).
Semula Prilly enggan menindaklanjuti kasus itu ke ranah hukum. Banyaknya tanggapan miring yang berdatangan membuat bintang serial Ganteng Ganteng Serigala (GGS) ini berubah pikiran. Prilly khawatir orang yang tidak mengerti akan mengira foto bugil tu benar-benar dirinya.
"Tindakan mengedit tubuh aku memancing orang lain, akhirnya aku difitnah, membuat fans berantem itu merugikan sekali. Aku takut orang awam akan percaya. Makanya aku putuskan melaporkan untuk memberi efek jera. Aku akan memberikan bukti yang menguatkan," jelas Prilly.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Lapor Polisi, Julia Perez Ikut Datangi Polda
Kuasa hukum Prilly, Siddik Latuconsina SH menambahkan, kasus foto bugil itu sangat merugikan kliennya. Sementara ini oknum yang dilaporkan diduga melanggar pasal 27 ayat 1 dan 3 UU 11 2008 tentang IT dengan hukuman 6 tahun penjara atau denda sebesar 1 miliar rupiah.
"Karena dengan sengaja dan tanpa hak memperlihatkan gambar yang menyerupai wajah Prilly dengan tubuh bugil orang lain,"
ujar Siddik yang juga merupak kakek dari Prilly Latuconsina.