BPJS Haram? 6 Hal Ini Lebih Haram untuk Dilakukan

Febriyani Frisca diperbarui 31 Jul 2015, 08:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Jika kamu setuju dengan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang mengatakan bahwa BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah haram, sepertinya kamu harus menyimak artikel ini sampai habis. Kenapa? Karena kali ini Bintang.com akan memberi tahu kalau 6 hal ini lebih haram dari BPJS. F**king shit lah pokoknya~

Menyelak antrean. Kamu bisa menyakiti hati orang lain dan melanggar peraturan.

Merebut pasangan orang. Ini juga bisa menyakiti hati orang lain. Kamu mau nggak kalau barang kesayanganmu diambil secara paksa?

Selingkuh. HMMMM... Kamu bisa pikir sendiri dong, kenapa hal ini haram dilakukan? >.<

Mengganggu orang lagi makan. Bagi beberapa orang, makan adalah salah satu cara untuk quality time dengan diri sendiri. Lagi lapar banget, eh diganggu. 

Jalan lambat di jalur cepat. Kecuali lagi macet, HAL INI ADALAH DOSA BESAR!!!

Kentut di tengah kerumunan. Apalagi kalau kentutnya bau dan bertingkah seperti korban yang dikentuti.

Kira-kira, hal apa lagi ya yang lebih haram dari BPJS untuk dilakukan? Yuk, share di kolom komentar. :D

What's On Fimela