Fimela.com, Jakarta Kisruh mengenai BPJS kembali jadi bahasan umum. Baru-baru ini ada pemberitaan kalau jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah ini haram sesuai fatwa yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Meski sudah mengetahui hal itu, sebagai salah seorang pengguna BPJS, Lukman Sardi tidak mau berkomentar banyak.
Baginya untuk orang-orang yang pro akan adanya BPJS sah-sah saja untuk tetap memakai bantuan dari pemerintah. Sedangkan untuk yang tidak setuju dengan BPJS, permasalahan akan selesai dengan tidak menggunakannya.
"Gue enggak mau tanggapin berlebih karena suatu hal yang baru dan kontra. Kalau pro pakai dan kontra enggak usah," kata Lukman Sardi saat ditemui di Pong Me, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).
Dijelaskan Lukman, meskipun ia mempunyai BPJS namun tidak pernah sekali pun ia berobat dengan menggunakan jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah. "Gue sendiri ada BPJS tapi gue enggak pernah menggunakan," sambungnya.
Baca Juga: Julia Perez: Akses BPJS Harus Dipermudah bagi Masyarakat
Lebih lanjut, bagi Lukman Sardi, permasalahan BPJS yang sedang ramai dibicarakan sekarang ini tidak perlu dipusingkan. "Pelaksanaan menggunakan BPJS enggak tahu. Tinggal bagaimana pelaksanaannya. Semua itu pilihan kalau pakai BPJS silahkan kalau enggak ya enggak," ungkapnya.