Fimela.com, Jakarta Tak hanya Velove Vexia dan Olivia Zalianty yang tak diperkenankan untuk bertemu OC Kaligis, tapi juga kuasa hukumnya, Afrian Bondjol. Afrian mengatakan hingga saat ini ia belum juga diberikan izin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan OC Kaligis karena kliennya masih dalam masa isolasi selama tujuh hari.
“Saya sangat menyayangkan,” keluh Afrian saat dihubungi Bintang.com, Rabu (22/7/2015).
(Baca juga: Ayu Ting Ting, Marshanda, dan Ariel Pernah Dibela OC Kaligis)
Afrian menambahkan, pihaknya mengerti aturan main dan paham tentang ketentuan yang mengatur. Tentunya, KPK menggunakan kacamata yang berbeda dengan ketentuan tersebut.
“Kami tak mau berdebat panjang. Beri kami kebijaksanaan untuk bertemu dengan Pak Kaligis di hari raya nan fitri ini,” harap Afrian.
Selain itu, ia meminta kepada KPK agar segera melimpahkan berkas perkara OC Kaligis ke pengadilan. Hal tersebut untuk menguji bukti-bukti yang dimiliki KPK dalam menuduh kliennya terlibat dalam dugaan suap.
Afrian mengklaim, OC Kaligis tak sedikit memberikan sumbangsih untuk dunia hukum di Indonesia. Ia menyebutkan, OC Kaligis memberikan beasiswa, baik dalam maupun luar negeri bagi kalangan kurang mampu, memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang membutuhkan, aktif memberikan masukan dalam proses pembentukan undang-undang.
(Baca juga: Olivia Zalianty Gagal Menemui OC Kaligis di KPK)
“Atas dasar tersebut kami mohon diterapkan asas praduga tak bersalah. Yang pasti, tak satu rupiah pun uang negara yang dirampok Pak OC Kaligis,” kata Afrian Bondjol.