Fimela.com, Jakarta Mei lalu, Johnny Depp dan istrinya, Amber Heard, menjadi pemberitaan karena diduga menyelundupkan anjing peliharaan mereka ke Australia. Kini mereka menghadapi berbagai masalah sebagai konsekuensi. Salah satunya, Amber telah dipanggil untuk hadir di pengadilan atas tuduhan tersebut.
Australia memang memiliki kebijakan yang ketat tentang memasukkan hewan. Aktris berusia 29 tahun ini dihadapkan dengan tuntutan 10 tahun penjara dan denda hingga USD 75.000 (Rp 1 M).
Karena Amber tidak mengikuti langkah semestinya yang mencakup 10 hari tinggal di pusat karantina Australia, ia telah didakwa dengan 2 poin pemasukan hewan secara ilegal. Selain itu, Amber didakwa dengan poin pemalsuan dokumen yang akan diganjar 1 tahun penjara atau denda USD 7.500 (Rp 100 juta).
Saat itu, Amber menemani Johnny untuk syuting film terbarunya, Pirates of the Carribean: Dead Men Tell No Tales. Dua anjing mereka yang berjenis Yorkshire Terrier, Pistol dan Boo, turut diboyong di jet pribadi mereka.
Baca Juga: Di Sela Syuting, Johnny Depp Kunjungi Anak-anak di RS Australia
“Johnny Depp memutuskan untuk membawa dua anjing tanpa mendapatkan sertifikat yang tepat dan izin yang diperlukan ke negara kami. Pada dasarnya, ia menyelundupkan mereka,” kata Menteri Pertanian Australia Barnabi Joyce kala itu.
“Ini adalah waktunya Pistol dan Boo untuk kembali ke Amerika Serikat. Mr. Depp harus memilih apakah akan membawa pulang anjing-anjingnya atau kami akan menyuntik mati mereka. Dia memiliki 50 jam untuk memindahkan mereka. Dia bisa saja menggunakan jet yang sama,” tambah Barnabi Joyce.
Sepertinya kasus ini semakin rumit saja untuk Johnny Depp dan Amber Heard. Semoga yang terbaik akan terjadi bagi keduanya.