7 Tahun Penjara Ancam Vitalia Shesya

Ardini Maharani diperbarui 14 Jul 2015, 15:20 WIB

Fimela.com, Jakarta [Vitalia Shesya](2272703 ""), model yang biasa berfoto untuk majalah pria ini terjaring penggerebekan narkoba oleh polisi Pademangan, Jakarta Utara, empat hari lalu. Dari hasil rilis, Selasa, (14/7). Dia dan enam kawannya terbukti memakai dan membawa obat-obatan terlarang jenis ekstasi.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Susetio Cahyadi menegaskan saat ini pelaku bisa dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, pasal 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, dan pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang kepemilikan psikotropika. Hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Saat ini polisi mengirim Vitalia untuk direhabilitasi. Sekiranya sudah membaik, dia akan diproses sesuai hukum. Apalagi saat itu Vitalia tidak sedang melakukan aktifitas pekerjaan sebagai model.

Berurusan dengan hukum bukan baru sekali untuk Vitalia yang bernama asli Andi Novitasari ini. Sebelumnya dia pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebab terjerat kasus rasuah.

Vitalia Shesya disebut salah satu yang mendapat hadiah dari Ahmad Fathanah, tahanan kasus korupsi impor sapi. Saat diperiksa KPK perempuan ini datang dengan mobil Jaguar. Kendaraan yang belum tentu bisa dibeli dari penghasilannya sebagai model.

Baca juga: Foto Kedekatan Vitalia dan Kapolsek Pademangan Dihapus Dari IG