Sidang Pembacaan Tuntutan, Rio Reifan Sakit

Anto Karibo diperbarui 13 Jul 2015, 16:20 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba yang dialami pesinetron Rio Reifan kembali digelar. Namun, sidang yang seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) harus ditunda.

Bukan karena JPU yang tidak siap dengan materi tuntutan seperti halnya sidang sebelumnya, namun kali ini sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut ditunda karena Rio Reifan disebut sakit.

(Baca juga: Orangtua Menjadi Penyebab Rio Reifan Pakai Narkoba)

"Sakit, itu maagnya kan (akut)," kata Indra Gunawan, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).

Sidang rencana akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idul Fitri, Senin tanggal 27 Juli 2015. "Ya sidang batal alias di tunda sampai tanggal 27 Juli nanti," ucap Indra.

Jaksa penuntut umum pun menampik ketika disebut bahwa ini adalah unsur kesengajaan agar sidang kasus narkoba Rio tidak selesai sebelum Lebaran.  "Ah enggak tahu saya," ujar  Indra.

Rio Reifan sendiri saat ditanya tentang ingin Lebaran di mana, ia hanya pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada hakim.