Fimela.com, Jakarta Tak terasa Ramadan sudah memasuki 10 hari terakhir. Biasanya kalau sudah hari-hari penghabisan bulan Ramadan, umat muslim akan melakukan itikaf. Peningkatan ibadah juga dilakukan demi mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Bukan cuma milik kaum laki-laki, perempuan juga diperbolehkan untuk melakukan itikaf di masjid. Sebagaimana Rasulullah mengizinkan istrinya untuk melakukan itikaf, seperti yang diriwayatkan oleh HR. Bukhari & Muslim.
Namun, hal itu dilakukan dengan dua syarat, yakni diizinkan oleh suami dan tidak menimbulkan fitnah. Seakan ingin mempertegas hal tersebut, Dr. Rajab Abu Maleeh mengatakan tak ada salahnya kalau perempuan ingin itikaf di masjid. Karena masjid merupakan tempat terbaik untuk beribadah dan mengingat Allah.
Nah, para perempuan sekarang bisa tenang deh melakukan itikaf di masjid.
Baca Juga: Yuk Ketahui Pengertian Itikaf dan Waktu Pelaksanaanya