Fimela.com, Jakarta Penyesalan yang kini menghinggapi hati dan perasaan pesinetron Rio Reifan. Akibat perbuatannya kini ia harus meringkuk di balik jeruji besi. Ia menjelaskan sejak 2012 narkoba menjadi ‘teman hidupnya’. Sehari dua kali ia menelan barang haram tersebut.
“Saya menyesal banget, banget, banget. Sangat-sangat menyesal," keluh pesinetron kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 itu.
(Baca juga: Rio Reifan Ungkap Penyesalan di Persidangan)
Rio ditangkap pada Januari 2015 sekira jam 7 atau setengah 8 pagi di lobi apartemen Kalibata City. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 0,48 gram, satu kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,75 gram, serta dua alat hisap.
Sebelumnya, Rio Reifan juga pernah ditangkap di Polsek Jatinegara, pada Maret 2010. Ia ditangkap akibat perkelahian dengan Pribadi Gunawan di kawasan Jatinegara. Perkelahian terjadi akibat ia tak suka dengan klakson yang dibunyikan Pribadi Gunawan secara terus-menerus.
Upaya damai sempat dilakukan. Namun, keluarga Pribadi Gunawan menolak dan kasus tersebut diselesaikan lewat jalur hukum. Saat itu, Rio dituntut dengan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan disertai kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(Baca juga: Rio Reifan Pakai Narkoba Dua Kali Sehari)
Meski dalam kasus berbeda, penangkapan Rio Reifan kali ini makin menyulitkan kariernya sendiri di dunia hiburan. Sekaligus menjadi artis yang pernah ditangkap dua kali oleh aparat kepolisian.