Fimela.com, Jakarta Keberadaan Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum keluarga Margriet Megawa dalam kasus tewasnya Angeline, menuai pro-kontra. Munculnya nama Hotma sejak 16 Juni 2015. Sebagai kuasa hukum, saat itu Hotma berusaha meluruskan pemberitaan-pemberitaan mengenai Margriet.
Keterlibatan Hotma dalam kasus tersebut langsung menyulut reaksi. Hotma seakan melawan logika publik bahwa pembunuh harus dihukum yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kematian Angeline merupakan batas di luar perikemanusiaan. Sejumlah artis pun berharap agar pembunuh Angeline dihukum berat.
(Baca juga: Hotma Sitompul, Minta Semua Pihak untuk Bersabar)
Meski mendapat reaksi keras, Hotma tak mundur sejengkal pun. Ia terus melakukan pembelaan terhadap kliennya. Ia juga menebar ancaman kepada pihak-pihak yang memojok kliennya. Mulai dari Anggota DPR, Akbar Faisal, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, hingga Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Yuddy Chrisnandi.
Pernyataan Hotma itu memang mengejutkan sejumlah pihak. Ini karena pengacara Margriet sebelumnya enggan berkomentar apa pun terkait keterlibatan Margriet dalam pembunuhan Angeline. Selain itu, pengacara Bernadin mengundurkan diri karena merasa berbeda prinsip dengan Margriet.
Selalu kuasa hukum Margriet, Hotma meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses peradilan selesai sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepada Bintang.com yang menghubunginya, Selasa (30/6/2015), jelas terlihat logika Hotma yang berbeda dengan kebanyakan orang. Ia meminta tak perlu menghakimi orang yang belum tentu bersalah. Ia mengamati banyak orang yang beropini ini dan itu soal Margriet.
(Baca juga: Margriet Megawe Menunggu Keajaiban sebelum Sidang Kasus Angeline)
“Bahkan, ada yang sudah berani memvonis seolah-olah dia (Margriet) yang bersalah. Padahal, proses peradilan belum terjadi. Penyidikan saja belum selesai semua,” ujar Hotma Sitompul.