Hotma Sitompul Paparkan Alasan Margriet Tolak Diperiksa Polisi

Edy Suherli diperbarui 01 Jul 2015, 02:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Penetapan status tersangka atas Margriet Megawe oleh pihak kepolisian membuat Hotma Sitompul kaget. Soalnya arah ke arah penetapan sudah dikemukakan terlebih dahulu oleh Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie. Karena sudah menjadi tersangka buat apa lagi Margriet diperiksa.

Melihat pihak kepolisian amat bersemangat menetapkan kliennya sebagai tersangka dugaan penelantaran anak, ia curiga ada tekanan publik. “Karena itu Ibu Margriet menganggap tidak perlu lagi ada pemeriksaan. Bukankah polisi sudah menemukan alat bukti soal dugaan keterlibatan Ibu Margriet dalam kasus meninggalnya Angeline. Kalau sudah begitu tunggu saja proses persidangan,” tegas Hotma saat dihubungi Bintang.com pada Selasa (30/6/2015).

Baca juga: Margriet Megawe Menunggu Keajaiban sebelum Sidang Kasus Angeline

Saat ditanya soal suara dari guru-guru yang mengatakan kalau mereka kerap menemukan lebam dan bekas luka pada tubuh Angeline, Hotman juga punya jawaban sendiri. “Kalau guru-gurunya berkata soal ada bekas luka atau lebam di tubuh Angeline, mustinya mereka bersuara dong dari dulu, bukan baru sekarang,” katannya.

Dugaan soal penyiksaan karena adanya bekas lebab dan luka, lanjut Hotma, tidak bisa asal bicara saja, harus ada bukti pendukung. “Bukti yang diakui oleh pengadilan adalah visum et repertum. Kalau tidak ada bukti bagaimana kita mau percaya soal dugaan itu,” tandasnya.

Soal tetangga Ibu Margriet yang mengaku mendengar ada penyiksaan terhadap Angeline, Hotma juga menaggapi. “Begitu juga dengan suara para tetangga yang mengaku ada yang mendengar suara jeritan seolah-olah saat itu ada penyiksaan terhadap Angeline, juga harus bisa dibuktikan. Silahkan kemukakan di persidangan saja dengan membawa bukti,” kata Hotma.