Hotma Sitompul, Minta Semua Pihak untuk Bersabar

Edy Suherli diperbarui 30 Jun 2015, 19:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Proses hukum pasca meningglanya gadis kecil Angeline terus berlanjut. Margriet Christina Megawe ibu angkat Angeline berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka. Meski demikian Hotma Sitompul selalu kuasa hukum Margriet meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses peradilan selesai sesuai prosedur.

Tak perlu ada penghakiman untuk orang yang belum tentu bersalah. “Soalnya saya mengamati banyak sekali orang yang beropini ini dan itu soal Ibu Margriet. Bahkan ada yang sudah berani memvonis seolah-olah dia yang bersalah. Padahal proses peradilan belum terjadi. Penyidikan saja belum selesai semua,” ujar Hotma Sitompul saat dihubungi Bintang.com ketika ia masih beradi di Denpasar, Bali, Selasa (30/6/2015).

Baca juga: Kasus Angeline, Duel Maut Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea

Selama proses penyidikan dan dilanjutkan dengan peradilan di pengadilan negeri setempat, Hotman memang berdomisili di Bali untuk sementara. Jika ada keperluan penting baru ia bertolak ke Jakarta. Hal itu dilakukan agar ia bisa concern menangani perkara ini.

Saat ditanya bagaimana dengan pendapat orang-orang dan juga para guru Angeline yang mengatakan soal dugaan penyiksaan yang sudah dialami oleh Angeline. “Silahkan saja kalau ada yang bilang ada penyiksaan terhadap Angeline. Namun untuk mengatakan hal itu harus ada buktinya dong. Jangan hanya asal bicara saja,” katanya.

Hotman meminta agar semua pihak tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah dalam kasus meninggalnya Angeline ini. Tidak menuduh seseorang sebelum terbukti secara sah dan meyakinkan di depan persidangan. “Kita ini kan negara hukum yang beradab,” tandasnya.