Hengki Kawilarang: Saya Tak Pernah Lari

Anto Karibo diperbarui 30 Jun 2015, 00:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Dalam persidangan lanjutan kasus dugaan penggelapan uang, pihak Hengki Kawilarang mengajukan permohonan untuk penangguhan penahanan dari majelis hakim. Ia beralasan tidak akan menghilangkan barang bukti atau pun melarikan diri.

Baca juga: Hengki Kawilarang Tuding Ada Pihak Ketiga dalam Kasusnya

"Ya insya Allah (penangguhan penahanan). Saya tidak akan pernah lari," kata Hengki Kawilarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6).

Hengki Kawilarang menyatakan bahwa dirinya memiliki usaha yang tak bisa ditinggalkan. Apalagi dengan usahanya ia harus bertanggung jawab atas nasib dari karyawannya. "Saya punya tanggung jawab juga. Saya juga punya usaha," ujarnya.

Hengky berharap Jeng Ana bisa membuka hati kecilnya dan mengingat pertemanannya selama ini. Secara pribadi Hengki Kawilarang sudah meminta maaf sedalam-dalamnya atas kesalahan yang diperbuatnya.

"Saya tidak bilang, saya salah tapi saya tidak bilang kalau saya benar. Saya tahu Jeng Ana manusia yang punya hati, saya juga manusia. Insya Allah rejeki jaminan Allah," ucap desainer kawakan tanah air ini.

Seperti diketahui, Hengki Kawilarang dilaporkan ke polisi oleh Ina Soviana alias Jeng Ana karena diduga menggelapkan uang arisan senilai Rp 1,6 milyar. Jeng Ana meminta agar uang tersebut dikembalikan, namun sampai waktu yang ditentukan Hengki hanya memberikan janji semata.

What's On Fimela