Fimela.com, Jakarta Ibu angkat almarhum Angeline; Margriet Christina Megawe meningkat statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ia disangka terlibat dalam kasus terbunuhnya Angeline secara tragis. Karuan saja penetapan status baru untuk Margriet oleh pihak Polda Bali ini mendapat reaksi yang keras dari Hotma Sitompul, kuasa hukum Margriet.
Padahal penetapan menjadi tersangka itu karena polisi sudah menemukan alat bukti dan petunjunjuk soal dugaan keterlibatan sang ibu angkat atas terbunuhnya Angeline.
Yang dikhawatirkan Hotma penetapan Margriet menjadi tersangka ini karena intervensi atau desakan dari pihak luar. “Yang kami khawatirkan perubahan status klien kami menjadi tersangka ini karena tekanan pihak luar, seperti masyarakat yang begitu concern pada kasus ini,” begitu kata Hotma saat dihubungi melalui telepon, Senin (29/2015).
Hotma meminta kepada semua pihak untuk tidak buru-buru memvonis Margriet sebelum ada keputusan pengadilan yang menetapkan persoalan ini. “Kita ini kan negara hukum. Ada lembaga peradilan yang akan menetapkan suatu perkara. Yang akan menetapkan seseorang bersalah atau tidak. Sebelum vonis hakim kita harus menerapkan asas praduga tak bersalah,” tandasnya.
Meninggalnya gadis kecil Angeline secara tragis memang mengundang simpati banyak orang. Tak hanya orang yang bermukim di Indonesia, namun juga warga negara asing dan warga negara Indonesia yang bermukim di luar yang mengikuti perkembangan kasus ini melalui dunia maya. Mereka berharap agar pihak penegak hukum bisa menuntaskan perkara ini dan yang bersalah mendapat hukuman yang setimpal.