Fimela.com, Jakarta Pada Senin, 22 Juni lalu merupakan sidang perdana kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh desainer kenamaan, Hengki Kawilarang. Ia dilaporkan ke polisi oleh Jeng Ana yang merasa uangnya sebesar Rp 1,6 miliar digelapkan.
"Saya ingin uang saya kembali seutuhnya supaya setelah perdamaian ini bisa silaturahmi lagi. Jadi saya harap uang saya balik," kata Jeng Ana ditemui di Dapur Sunda, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (24/6) malam.
Baca juga: Hengki Kawilarang Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi)
Sebagai korban, herbalis yang kerap didatangi para artis ini akan memberikan kesaksiannya di pengadilan kelak. Rencananya, ia akan dihadirkan sebagai saksi korban. Jeng Ana pun bakal blak-blakan di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kuasa hukum bilang jadwalnya eksepsi. Senin depan. Jeng Ana akan ada waktu hadir, untuk jadi saksi korban," ujar Herna, kuasa hukum Jeng Ana.
Tak ada dendam, Jeng Ana hanya menuntut haknya yang dijanjikan oleh Hengky Kawilarang. Ia pun siap menjadi rekan bisnis Hengki ke depannya setelah uangnya dikembalikan secara utuh.
"Saya juga selalu berbicara. Kalau sudah damai pun, karena saya pelanggan baju. Saya bisa buat 3 sampai 4. Karena saya percaya penuh. Mas Hengky saat buatkan baju juga bagus. Kalau sudah berjalan damai sesuai yang saya harap pasti tidak ada dendam," tuturnya.
Jeng Ana ingin Hengky tahu bahwa mencari uang bukanlah hal yang gampang. "Saya pekerja. Saya kumpulkan uang Rp 100 juta hampir 24 jam. Nyawa saya bisa tiap hari ada di atas pesawat terbang," kata Jeng Ana.