Fimela.com, Jakarta Sosok ganteng bernama Rio Reifan memang sempat jadi pusat perhatian. Namun belakangan, aktor ini seolah hilang ditelan bumi karena narkoba yang menjebloskannya dalam kasus hukum.
Seperti dilaporkan oleh beberapa media online, Rio Reifan ditangkap pada 8 Januari 2015 lalu di apartemen Kalibata City. Kasus penangkapannya saat itu memang tidak terlalu heboh, namun cukup membuat Rio terpuruk.
Sekian lama tak ada kabar, ternyata pria berusia 30 tahun ini telah menjalani tiga sidang. Ketiga sidang itu dilaksanakan pada bulan ini, tepatnya 9 Juni, 15 Juni, dan yang terakhir adalah 22 Juni.
"Benar, ada sidang atas nama Rio Reifan. Sidang pertama tanggal 9 Juni, yang kedua 15 Juni dan yang terakhir 22 Juni, kemarin," ucap petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/6), seperti dilaporkan salah satu media online.
Saat penangkapan bulan Januari lalu, memang ada kebingungan tentang siapa tersangka yang diciduk oleh polisi. Muncul kabar bahwa yang tertangkap adalah seorang lelaki bukan artis yang bernama Patrio (dipanggil Rio).
Saat Rio Reifan ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kantong plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 0,48 gram dan satu kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,75 gram. Selain itu, polisi juga menemukan dua alat hisap.