Kekeuh Mediasi, Devi Nurmayanti Tetap Ingin Cerai

Anto Karibo diperbarui 24 Jun 2015, 01:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak Devi Nurmayanti menyalahkan Krisna Mukti yang tidak datang menghadiri sidang cerai yang beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Mereka seperti bersikeras untuk melakukan mediasi dengan Krisna Mukti.

Disinggung tentang hal ini, pihak Devi menegaskan bukan berarti mereka berharap ingin rujuk kembali. Mereka hanya menyatakan ingin menjalankan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

(Baca juga: Krisna Mukti Ogah Datang, Istri pun Kecewa)

"Bukan harapkan itu (rujuk). Tujuannya adalah ini (mediasi) kan kewajiban hukum yang dilakukan kedua belah pihak," kata Afdal Zikri selaku kuasa hukum Devi Nurmayanti usai persidangan, Selasa (23/6/2015).

Sebagai penggugat, Devi sangat taat dengan peraturan. Meski sampai saat ini tetap berharap untuk bercerai, namun ia ingin melakoninya secara baik-baik. Seharusnya dengan mediasi tersebut, kedua belah pihak bisa menyampaikan uneg-unegnya kepada majelis hakim dan dicari jalan tengah terbaik.

"Devi sebagai penggugat datang. Nah, harapan dari Devi sampai sekarang ingin bercerai, tapi mungkin dengan mereka bertemu bisa baik," tutur Afdal.

(Baca juga: Ajak Damai, Krisna Mukti Siap Ceraikan Devi Nurmayanti)

Seperti diketahui, Devi Nurmayanti melayangkan gugat cerai kepada Krisna Mukti di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 13 Mei 2015 silam. Salah satu alasannya adalah Krisna Mukti yang tak memberikan nafkah lahir dan batin kepada dirinya.