Lucky Hakim Mengalami Kekerasan Psikis

Joanzen Yoka diperbarui 21 Jun 2015, 22:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Lucky Hakim harus menempuh jalan hukum, pasalnya ia mengalami pemerasan oleh temannya sendiri. Kini setelah proses tangkap tangan yang terjadi pada salah satu tempat makan di kawasan Senayan. Boleh dibilang aktor yang sudah menjadi anggota DPR ini sudah sedikit merasa tenang.

Baca juga: Lucky Hakim Diperas Oleh 'Trio Kwek-kwek'

Tapi yang harus diklarifikasi, proses tangkap tangan ini bukan dari rencana yang sudah dilakukan. Hal ini justru murni dari laporan dan pengintaian kepolisian dari apa yang sudah dilaporkan oleh kuasa hukum Lucky Hakim.

"Pada saat itu Pak Lucky memberikan kuasa pada kami untuk membuat laporan polisi, dan ada informasi mereka memaksa dan segera diberikan uangnya. Hal ini karena kami sudah membuat laporan polisi saya menginfokan (kepada polisi), segala sesuatu proses hukum kita infokan. Ada rencana tindak kejahatan. Mereka transaksi pas hari Rabu, kepolisian memantau, di lihat ada transaksi, ditangkap lah, tertangkap tangan masing-masing sejumlah uang," jelas Yules R I Kelo selaku kuasa hukum Lucky Hakim saat berada di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (21/6/2015).

Sebelumnya, Lucky Hakim harus menghadapi beberapa ancaman, diantaranya perceraian, ijasah palsu, dan kasus pajak. Menghadapi ancaman yang berujung pada kekerasan psikis, tersangka bisa 'dijebloskan' kedalam penjara.

"Ancaman kekerasan, kekerasan itu maksudnya kekerasan psikis, itu yang bisa membuat orang tidak percaya diri, dan tidak nyaman, karena diteror bukan hanya pribadi tapi juga melalui media," ungkap kuasa hukum Lucky Hakim.

What's On Fimela