Fimela.com, Jakarta PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di beberapa wilayah di Indonesia untuk SMA/SMK telah dibuka Senin (15/6). Pihak sekolah pun mulai sibuk melayani penerimaan siswa baru. Sekolah harus menerima siswa dengan objektif sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain objektif, ada beberapa hal lagi yang haram dilakukan oleh pihak sekolah agar PPDB berjalan dengan baik. Seperti ...
Diskriminasi
Isu diskriminasi di dunia pendidikan masih terdengar hingga saat ini. Seperti diskriminasi dari segi sosial, ekonomi, budaya, dan latar belakang siswa.
KKN
Apapun bentuknya, KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) adalah haram hukumnya.
Tanpa musyawarah
Pihak sekolah tidak dibenarkan untuk menentukan kebijakan PPDB tanpa adanya musyawarah dengan petinggi yang terkait.
Kalau kamu menemukan hal-hal di atas saat PPDB dengan bukti yang nyata, kamu bisa lho menindaklanjuti ke pihak yang berwenang.