Devi Nurmayanti Tetap Lanjutkan Proses Hukum di Polda Metro Jaya

Anto Karibo diperbarui 10 Jun 2015, 23:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Meski telah diajak berdamai oleh Krisna Mukti, namun Devi Nurmayanti bergeming. Ia mengaku tak pernah merasa diajak secara langsung oleh Krisna untuk berdamai. Karenanya, Devi pun tetap melanjutkan proses hukum atas laporannya di Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bersama kuasa hukumnya, Afdal Zikri, Devi melaporkan suaminya tersebut pada Rabu, 20 Mei 2015 lalu atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran terhadap anak."Proses di Polda masih tetap berjalan. Kebetulan kan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor ga bisa hadir," kata Afdal di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (9/6).

Baca Juga: Pengacara Devi Sebut Upaya Damai Krisna Mukti Sebagai Pencitraan

Sebagai perempuan, Devi masih merasa sakit hati ketika pada beberapa pernyataannya, Krisna selalu menyudutkannya. Ia belum bisa menerima dengan ikhlas atas perlakukan anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

"Kalau buat itu belum bisa menerima. Yang jelas semua perempuan kaya saya pasti tidak gampang menerima," ujar Devi.

Devi berharap masalah ini bisa mendewasakan dirinya dan juga Krisna Mukti. Khusus untuk Krisna, Devi menginginkan suami yang digugatnya itu bisa menjadi seorang laki-laki yang bisa bertanggung jawab.

"Mudah-mudahan permasalahan hidup ini bisa jadi pelajaran untuk semua dan untuk mas Krisna jadilah seorang lelaki yang bertanggung jawab," tutur Devi Nuryamanti tentang harapannya terhadap Krisna Mukti.

What's On Fimela