Fimela.com, Jakarta Meski telah menjawab permohonan Jessica Iskandar terkait tes DNA. Namun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan belum menetapkan tanggal pelaksanaan tes DNA yang akan dilakukan terhadap Ludwig dan El Barack Alexander.
Baca juga: Jessica Iskandar Bakal Perlihatkan Wajah Anak Pas Tes DNA
Sampai saat ini mejelis hakim belum menyebut tanggal pasti kapan tes DNA tersebut akan dilakukan. Oleh karena itu, pihak Jessica pun belum bisa melaksanakan tes yang akan membuat gamblang ayah biologis dari El Barack Alexander.
"Jadi putusan kemarin yang mengenai tes DNA itu masih belum bisa dilaksanakan seketika itu juga," kata Windry Marieta, kuasa hukum Ludwig di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Harvardy, kuasa hukum Ludwig lainnya menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan banding terkait hal ini. Ia mengatakan ada kemungkinan penetapan tes itu akan ditinjau setelah putusan akhir perkara pembatalan pernikahan Ludwig dan Jessica Iskandar.
Seperti diketahui, Ludwig mengajukan pembatalan pernikahan ke PN Jakarta Selatan terhadap Jessica lantaran merasa tak pernah menikahi presenter kocak tersebut. "Intinya status masih akan diperiksa setelah putusan akhir ini," ujar Harvardy.
Sebelumnya Lugwig juga mengajukan gugatan pembatalan akta nikah terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, namun tidak dikabulkan karena dianggap sudah kadaluarsa. Selama ini, Jessica Iskandar belum pernah memperlihatkan El Barack Alexander di depan publik.