Artis TM dan Perihal Penyebutan Inisial

Komarudin diperbarui 03 Jun 2015, 09:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Perkembangan kasus artis prostitusi online terus menggelinding. Jika pekan lalu ramai diperbincangkan kasus artis inisial TM, kali ini berubah menjadi artis TM. Perubahan tersebut tentu karena lebih mengarah ke seorang artis.

Jika mengikuti prosedur pemeriksaan di kepolisian, kasus tersebut sudah mengarah ke satu orang. Bukan artis berinisial TM yang lain.
Bisa jadi pihak kepolisian sudah mengantongi bukti-bukti kuat yang mengarah pada satu artis TM.

(Baca juga: Langganan Artis TM dari Kalangan Pengusaha dan Anggota Parlemen)

Pada pemeriksaan sebelumnya dan hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyebutkan dengan tegas, siapa artis inisial TM dan artis TM itu. Penyebutan inisial tersebut tentu penegak hukum memegang prinsip asas praduga tak bersalah. Meski masyarakat akan merasakan seperti ada informasi yang terputus dengan penyebutan artis TM saja.

Selain asas praduga tak bersalah, penyebutan inisial dalam kasus kesusilaan maupun pidana lain karena masalah tersebut masih dalam proses peradilan atau dalam daftar pencarian orang (DPO), ataupun jika pihak kepolisian sudah membekuk tersangka dan menahannya.

(Baca juga: Artis TM pun Diam Kala Bertemu RA di Depan Polisi)

Umumnya, dalam sebuah proses peradilan terhadap seseorang, selalu dipertemukan antara dua pihak yang bersengketa. Bisa juga antara korban dengan tersangka pelakunya. Mereka masing-masing didampingi kuasa hukum, kemudian dibacakan tuntutan, pembelaan masing-masing, dan akhirnya hakim yang memutuskan perkara tersebut.

Jika dalam persidangan tak terbukti bersalah, biasanya hakim akan memerintahkan pembersihan nama baik bagi pelaku. Selama itu pula dipakai asas praduga tak bersalah terhadap pelaku kejahatan. Begitu pula dalam kasus artis TM.

What's On Fimela