Fimela.com, Jakarta Keberadaan suku Rohingya di Aceh memang menuai berbagai macam pro dan kontra bagi seluruh lapisan masyarakat. Mempertanyakan bagaimana kelanjutan nasib suku Rohingya juga sudah marak dibicarakan. Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah sanggup menanggung pengungsi Rohingya selama satu tahun.
Kesanggupan yang dinyatakan tersebut, berisikan beberapa syarat, diantaranya meminta kerja sama dalam hal pendanaan bersama dengan negara-negara lain. Namun, ternyata Aceh bukanlah persinggahan pertama yang dibuat menjadi kem pengungsian.
Adalah pulau Galang. Salah satu pulau yang berada di wilayah Batam, Kepulauan Riau ini menjadi kem pengungsian bagi warga Vietnam di rentang tahun 1979 - 1996. Selama kurun waktu 7 tahun, lembaga UNHCR, PBB mengumpulkan para pengungsi perang Vietnam ini, yang tersebar di beberapa pulau, seperti pulau Natuna, Terempa, pulau Anambas, dan sekitarnya, yang kemudian disatukan di pulau Galang.
Kem ini dulunya mempunyai berbagai macam fasilitas, seperti klinik Palang Merah Indonesia (PMI), kantor administrasi dari PBB, tempat pendidikan anak-anak, tempat peribadatan/kuil, dan tempat makam bagi mereka yang meninggal dunia karena terserang penyakit.
Selama berada di tempat ini, para pengungsi tersebut mempelajari bahasa Inggris dan beberapa bahasa lain, serta mengikuti berbagai latihan ketrampilan, selagi menunggu keputusan pihak PBB. Tempat ini kemudian ditutup oleh PBB secara resmi pada tahun 1997. Pada tahun 2000, kem ini berganti nama menjadi Wisata Sejarah Galang Batam.
Pulau Galang juga jadi bukti lain keramahan Indonesia pada dunia. Selain, menyediakan tempat di Aceh bagi suku Rohingya.