Fimela.com, Jakarta Sebagai anggota Lembaga Sensor Film (LSF) peran seorang Rae Sita Supit tak tergantikan. Ia amat cermat dan teliti saat menyensor sebuah film sebelum dinyatakan laik tayang di Indonesia. Tak ada film yang bisa lewat dari amatan seorang . Susah mencari sosok seperti bintang yang melejit lewat film Cintaku di Kampus Biru ini.
Begitu keterangan Anwar Fuady, sebagai Ketua LSF. “Rae Sita itu amat disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota LSF. Karena itu Anwar amat kehilangan rekan kerja yang begitu berdedikasi pada lembaga yang senantiasa melakukan penyensoran terhadap produk film, sinetron dan lain-lain yang akan dipublikasikan kepada masyarakat,” terang Anwar saat dihubungi pada Minggu (24/5/2015).
Baca juga: Rae Sita Supit Pergi untuk Selamanya
Rae yang mengawali kariernya sebagai bintang film sebelum menjadi anggota LSF, amat cermat dalam menyensor film. “Dia itu sangat jeli melihat sebuah film yang akan disensor. Kalau ada film yang tak sesuai dengan adat istiadat bangsa kita, tak segan-sean akan dia potong. Dia amat peduli dengan penonton film. Dia tak mau penonton kita teracuni dengan hal-hal buruk yang bisa menular melalui film,” katanya.
Menurut Anwar, sosok Rae Sita Supit yang sudah 15 tahun menjadi anggota LSF amat faham dengan tugasnya. “Kalau istilah saya dia itu sudah ngelotok dengan tugasnya sebagai anggota LSF. Ia adalah sosok anggota LSF yang amat berdedikasi.
Baca juga: Hari Ini, Aktris Senior Rae Sita Supit Dimakamkan
Rae Sita Supit menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (2-/5/2015). Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka Heavenly, Gatot Subroto. Setelah itu mendiang Rae Sita Supit dikebumikan di pemakaman umum Sandiego Hill, Karawan, Jawa Barat pada Sabtu (23/5/2015). Keluarga, kerabat, sahabat dan selasi ikut mengantar dan memberikan penghormatan terakhir saat jenazah almarhumah dikebumikan.