20 Mei, Hukum Masih Cacat di Sweet Seventeen Reformasi

Ardini Maharani diperbarui 20 Mei 2015, 13:47 WIB

Fimela.com, Jakarta Kalau ada kata reformasi pasti ingatan melayang 17 tahun lalu. Yap, saat itu pada 20 Mei1998 mahasiswa dengan gagah berani menggulingkan kekuasaan Orde Baru yang sudah 32 tahun berada di tampuk kepemimpinan.

Presiden Suharto akhirnya mengundurkan diri setelah tak mampu mengendalikan krisis ekonomi berkepanjangan di Indonesia. Reformasi menjadi semangat baru untuk menata negeri ini lebih baik.



Tapi mengubah budaya buruk negeri ini sungguh memeras keringat. Budaya KKN alias korupsi, kolusi, dan nepotisme sudah sangat mengakar kuat. Akibatnya, makan duit rakyat yang praktiknya sudah ada sejak Orde Baru, makin 'disempurnakan' saat ini.



Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan pada sebuah media cetak terkemuka, menurutnya sejak reformasi bergulir, bidang hukum paling mengkhawatirkan.



Lah, gimana engga khawatir, masih banyak pihak tertentu yang menghambat kinerja Komisi pemberantasan Korupsi. Lihat aja sekarang, internal KPK diobok-obok dengan sangat jelas. Pemimpinnya terancam dibui malah ada ancaman pembubarannya.



Belum lagi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak hukum, malah hakimnya yakni Akil Mochtar kena perkara korupsi. Duh!

Sekalinya mau milih calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) eh, malah tersandung rekening gendut. Ditambah 'perang dingin' kepolisian Indonesia dengan KPK. Mau dikemanakan negara ini jika sesama penegak hukum cakar-cakaran?



Menurut Refly, kalau pemerintahan Presiden Joko Widodo bisa menyelamatkan hukum jika dia mampu memastikan lembaga penegak hukum yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung bersikap lebih tegas dan mandiri serta mengedepankan hukum dan keadilan.



Setuju. Tapi tentu semua ini perlu dukungan dari banyak pihak termasuk rakyat Indonesia. So, guys, dimana pun kamu berada, berbuatlah hal baik dan jangan melanggar hukum, ya. Yuk rayakan kebangkitan bangsa 20 Mei ini dengan penuh semangat.

What's On Fimela

Tag Terkait