Dituding Cari 'Untung', Krisna Mukti Balik Serang Devi Nurmayanti

Altov Johar diperbarui 20 Mei 2015, 06:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Devi Nurmayanti harus berjuang sendiri menafkahi buah hati, kendati suaminya, Krisna Mukti, terpilih menjadi anggota dewan. Bahkan Devi juga menuding Krisna memiliki tujuan khusus bersedia menikahinya yang saat itu sudah berbadan dua. Tudingan itu tak lain agar mendapat tunjangan keluarga jika sudah menikah.

Krisna pun membantah tudingan Devi tersebut. Diakui Krisna, tunjangan yang didapatnya adalah untuk Devi sendiri. "Devi salah pengertian. Makanya kalau enggak tahu jangan mengambil kesimpulan sendiri. Saya butuh KTP Devi untuk saya urus guna mendapatkan tunjangan istri - anak untuk dia dan anaknya, bukan untuk saya. Kalau saya sih sudah otomatis dapat tunjangan tanpa harus ada KTP istri," ujar Krisna Mukti saat dihubungi, Selasa (19/5/2015).

Lebih lanjut, Krisna mengatakan bahwa Devi tetap keras kepala dan tidak bersedia memberikan foto copy kartu penduduknya. Justru kata Krisna, istrinya menagih biaya syukuran acara pernikahan mereka.

"Dia maunya saya bayar uang selamatan yang dia tagih 10 juta itu, padahal saya sama sekali enggak tahu dia bikin selamatan karena dia enggak koordinasi sama saya," jelasnya.

Buntutnya, Krisna memutuskan tak lagi memberi uang kepada Devi. Pasalnya, saat diminta kartu penduduk, Devi selalu meminta uang pernikahan mereka. Alhasil, Krisna membiarkan istrinya tak mendapat uang tunjangan dari pekerjaannya sebagai anggota dewan.

"Ketika saya minta KTP-nya, dia bilang bayar dulu uang selamatannya baru dia mau kasih KTP. Karena saya jengkel akhirnya saya malah malas bayar dan sekalian saja enggak saya urus tunjangan buat dia karena dia keras kepala," pungkasnya.

Sebelumnya Devi Nurmayanti bersama kuasa hukumnya, Afdal Zikri, menggelar jumpa pers terkait kisruh rumah tangganya bersama Krisna Mukti. Dalam jumpa pers itu Devi menuding Krisna memiliki tujuan khusus bersedia menikahinya. Sebab kala itu Krisna terpilih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).