Fimela.com, Jakarta Sabda Raja Yogyakarta secara mendadak disampaikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 30 April 2015 dan hingga kini menimbulkan polemik panjang. Penolakan demi penolakan atas Sabda Raja ini disampaikan mulai dari anggota keraton, abdi dalem, hingga elemen masyarakat.
Ternyata, dalam jumpa pers yang digelar Jumat, (8/5), Sri Sultan X mengatakan tak sembarangan dia mengeluarkan titah. Dalam berbagai sumber yang dikumpulkan Bintang.com, Sultan HB X ini mengeluarkan perintah berdasarkan wahyu yang diterimanya.
Raja menyebutkan wahyu ini datang dua kali. Pada pagi dan siang di tanggal 30 April. Akhirnya dia pun mengeluarkan sabda sebagai salah satu upaya menjalankan kewajiban dari leluhur. Menurutnya, wahyu dan akhirnya menjadi titah ini diartikan sebagai 'lir gumanti' atau masuknya Yogyakarta dalam zaman baru.
Zaman baru, kata Sri Sultan HB X, yakni terjadinya persatuan dan kesatuan dari Mataram Lama (zaman Singosari-Pajang) ke Mataram Baru, hingga sekarang ini. Mataram sempat terpisah ditandai dengan adanya perjanjian oleh Ki Ageng Pemanahan dan Ki Ageng Giring di masa lalu.
Sebenarnya perjanjian macam apa sih? Besok dibahas deh di Bintang.com. Anyway, Sri Sultan HB X menegaskan perjanjian ini akhirnya sudah selesai dan kerato Yogyakarta mulai mengakui keturunan Ken Arok, Pajang, Senopati, dan hingga saat ini. Keturunan ini segaris dan tak berbelok.
Jadi ini keterangan Sabda Raja langsung dari Sri Sultan Hamengku Buwono X. Meski masih terlihat samar-samar tapi raja Yogyakarta ini berjanji bakal memberikan keterangan kembali pekan depan.