Fimela.com, Jakarta Sejak diangkat menjadi raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 7 maret 1989 baru ini sang raja mengeluarkan Sabda Raja atau titah atau perintah.
Sabda Raja ini, dikeluarkan 30 April 2015, menimbulkan gonjang ganjing di lingkungan kesultanan Yogyakarta. Ada sekitar lima poin yang disampaikan namun hanya tiga yang terdengar media. Apa saja gelar itu dan bagaimana maknanya? Berikut Bintang.com uraikan buat kamu.
1. Pergantian Sebutan
Penyebutan Buwono berganti menjadi Bawono. Secara garis besar ini artinya sama, Dunia. Namun lebih merakyat atau populis.
2. Menghilangkan Gelar
Gelar yang dihilangkan yakni gelar Khalifatullah. Artinya pemimpin agama dan menata kehidupan beragama di Yogyakarta. Gelar ini mungkin sungguh berat sebab merujuk sebagai imam dan salah satu cara mempertahankan budaya Islam di masyarakatnya.
3. Pergantian Sebutan Kaping
Penyebutan Kaping Sedasa diganti menjadi Kaping Sepuluh. Sebutan ini juga artinya sama, hanya saja lebih merakyat. Sultan hanya menginginkan keraton menjadi rumah bagi rakyatnya.
4. Mengubah Nama Pendiri Mataram
Nama pendiri Mataram yakni Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pamanahan. Jadi keturunan keduanya bisa menjadi raja Yogyakarta.
5. Menyempurnakan Keris
Poin terakhir yakni menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun. Secara halus penyempurnaan ini memungkinkan keturunan perempuan menjadi raja.
Sabda Raja juga mengubah nama Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, putri sulung Sri Sultan, menjadi GKR Mangkubumi. Sesuai nama ini maka dia bisa menjadi putri mahkota alias ratu di Yogyakarta. Ini yang sangat sensasional.
Sabda Raja atau perintah Sri Sultan Hamengku Buwono X ini ternyata banyak menimbulkan kekecewaan di kalangan abdi dalem dan rakyat Yogyakarta.
Well, apa pun tujuan Sri Sultan Hamengku Buwono X, semoga Yogyakarta tetap berhati nyaman dan tidak ada gonjang-ganjing setelah Sabda Raja ini dikeluarkan.