Awal Kecurigaan Cynthiara Alona Kena Tipu

Anto Karibo diperbarui 06 Mei 2015, 02:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Awalnya, Cynthiara Alona tidak menyangka kalau dirinya telah menjadi korban penipuan. Iming-iming investasi bernilai miliaran rupiah ternyata berujung pada penipuan ratusan juta rupiah. Diakui karena investasi bodong itu, Alona merugi sekitar Rp 750 juta.

Katiman, sang terdakwa saat itu menyatakan uang miliaran rupiah dari Alona akan digunakan untuk modal proyek renovasi Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). "Saya bayar dua kali, tanggal 1 Juni kasih Rp 240 juta, terus tanggal 10 Juni nambahin Rp 500 juta. Itu dikasih via transfer," kata Alona di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Selasa (5/5).

Kecurigaan Alona mulai muncul ketika terdakwa dan temannya, Bambang meminta Alona untuk memenuhi uang sesuai perjanjian. Namun saat permintaan ketiga ini, Katiman dan Bambang  melakukan permintaan disertai dengan nada paksaan.

Baca juga: Cynthiara Alona Ditipu Hingga Ratusan Rupiah!

"Kemudian setelah transfer dua kali, belum curiga buat mengecek proyek itu. Karena masih menyakinkan saya ketemuan, di situ saya kasih lagi 10 juta. Jadi total Rp 750 juta uang yang saya berikan. Tapi waktu permintaan ketiga saya mulai curiga soalnya mintanya sambil memaksa," ujar Alona.

Kecurigaan Alona makin memuncak kala jaminan yang diberikan terdakwa bodong juga. Bahkan ketika ia cek ke RSPP, proyek tersebut nihil. "Cek ke RSPP, staff nya bilang ga ada. Nah saya mulai periksa jaminannya itu, ternyata bukan atas nama Bambang dan Katiman tapi atas nama orang lain. Dan mereka berkelit juga," ucap Alona.

Segera, Alona pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Ia menolak pengembalian uang dari Katiman sebesar Rp 200 juta. "Nah sebenarnya si Katiman mau balikin uangnya Rp 200 juta, tapi saya enggak mau, maunya full. Tapi dia bilang sudah buat beli bahan material tapi enggak ada kuitansinya," tutur Cynthiara Alona.