Fimela.com, Jakarta Pelawak alias Kabul Basuki sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (30/4/2015). Ia pun sudah diantar oleh keluarga ke Panti Rehabilitasi Kalima di Mega Mendung, Puncak Bogor, Jawa Barat. Minggu (3/5/2015) pagi ini Tessy Wahyuni Riwayati Hartatik. anak kandung Kabul Basuki yang berdomisili di Surabaya tiba di Jakarta. Dia akan menjenguk ayahnya yang terperangkap pada narkoba, lalu diadili dan kini direhabilitasi.
Begitu penuturan Sri Handayani istri pelawak Kabul Basuki. “Selama ini Mbak Tessy memang belum sempat jenguk bapaknya. Baik saat tertangkap, selama persidangan dan sampai saat kita mengantar Mas Kabul kemarin ke panti rehabilitas. Pagi ini dia dan keluarganya baru saja tiba dari Surabaya,” ujarnya saat dihubungi Minggu (3/5/2015).
Baca juga: Harapan Terwujud, Tessy Srimulat Divonis Rehab
Selama ini Kabul Basuki memang menggunakan nama panggung yang diambil dari nama putri sulungnya; Tessy Wahyuni Riwayati Hartatik. Ternyata nama panggung itu kondang dan membuat Kabul terkenal. Sampai-sampai orang lebih mengenal nama panggung itu daripada nama aslinya.
Saat ditanya kapan Mbak Tessy akan jenguk bapaknya. Sri menjelaskan anaknya secepatnya akan menyambangi bapaknya. “Sekarang ini kan baru sampai banget. Nunggu capeknya ilang sebentar nanti akan ke Mega Mendung. Ya bisa hari ini atau besok. Kita lihat situasi saja Mas,” ujar Sri Handayani.
Baca juga: Istri Ungkap Kondisi Kesehatan Tessy
Tessy Wahyuni Riwayati tidak sendirian ke Jakarta. Ia didampingi oleh suaminya Jimmy Sihotang dan kelima orang anak-anaknya, “Bukan hanya Mbak Tessy yang mau bertemu Mas Kabul. Tapi juga suaminya serta cucu-cucu,” terangnya.
Sri berharap agar suaminya tak mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. “Sudah cukup, besok-besok jangan diulangi lagi. Semua orang susah kalau dia tertangkap dan kemudian harus melawati proses pengadilan dan rehabilitasi seperti sekarang,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Tessy tertangkap narkoba pada 23 Oktober 2014 silam. Anggota Srimulat itu ditangkap oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri setelah mengetahui Tessy mengkonsumsi narkoba jenis Shabu. Yang tragis, Tessy sempat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih saat menjalani proses penyidikan polisi. Setelah menjalani proses pengadilan, akhirnya divonis bersalah dan kini direhabilitasi.